News

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter, Nelayan Diminta Waspada

Jakarta (KABARIN) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau nelayan serta operator transportasi laut untuk mematuhi batasan keselamatan pelayaran menyusul potensi gelombang tinggi yang diperkirakan terjadi di sejumlah perairan Indonesia pada 9–12 Juni 2026.

Plt. Direktur Meteorologi Maritim BMKG, Agie Wandala Putra, menegaskan bahwa gelombang laut hingga empat meter berisiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran sehingga setiap jenis kapal harus memperhatikan batas operasionalnya masing-masing.

"Selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran," kata Agie di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, risiko serupa juga berlaku bagi kapal berukuran lebih besar. Kapal tongkang diminta waspada jika kecepatan angin melebihi 16 knot dengan gelombang di atas 1,5 meter, sementara kapal feri memiliki batas aman pada kecepatan angin di bawah 21 knot dan tinggi gelombang maksimal 2,5 meter.

BMKG mencatat potensi gelombang tinggi 2,5 hingga 4,0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Bengkulu, Lampung, hingga selatan Jawa dan Nusa Tenggara Timur. Kondisi ini dipicu oleh angin kencang hingga 25 knot di wilayah selatan Indonesia.

Sementara itu, gelombang 1,25 hingga 2,5 meter juga berpotensi terjadi di beberapa wilayah lain seperti Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh dan Kepulauan Nias, Laut Banda, Laut Arafuru, hingga Samudra Pasifik utara Papua akibat pengaruh angin tenggara hingga barat daya.

Berdasarkan analisis BMKG, angin dengan kecepatan tertinggi saat ini terpantau di Laut Natuna, Samudra Hindia barat Mentawai, dan Laut Arafuru.

Agie mengimbau seluruh pelaku maritim, termasuk nakhoda dan masyarakat pesisir, agar menunda aktivitas pelayaran apabila kondisi cuaca sudah melebihi ambang batas keselamatan yang ditetapkan BMKG.

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: